Pacitan – Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Pacitan melaksanakan audiensi sekaligus sosialisasi di Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Selasa (18/8). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat mengenai administrasi kendaraan bermotor, kewajiban perpajakan, penerapan UU HKPD No. 1 tahun 2022 serta perlindungan pengguna jalan.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Dr. Ir. Heru Wiwoho Supadi Putra, S.P., M.Si. Sementara itu, Tim Pembina Samsat dihadiri oleh, Bapenda Provinsi UPT PPD Pacitan, Jasa Raharja Samsat Pacitan dan Satlantas Polres Pacitan yang turut menyampaikan informasi dan edukasi kepada peserta kegiatan.
Kehadiran Tim Pembina Samsat mendapat sambutan antusias dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan. Antusiasme tersebut terlihat dari interaksi aktif selama sesi diskusi, khususnya ketika peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait administrasi kendaraan bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pemaparannya, Tim Pembina Samsat menekankan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong pemahaman yang lebih baik bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian dari kewajiban masyarakat sekaligus memiliki peran dalam mendukung pelayanan publik dan perlindungan bagi pengguna jalan.
Selain membahas kewajiban perpajakan kendaraan, kegiatan juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan program pembebasan pajak daerah Tahun 2026. Informasi diberikan kepada peserta agar dapat diteruskan kepada masyarakat, termasuk para buruh, sehingga warga yang memenuhi ketentuan dapat mengetahui serta memanfaatkan program tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jasa Raharja memandang audiensi dan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, diharapkan kesadaran tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus hadir dalam berbagai ruang pelayanan dan edukasi publik, sehingga informasi mengenai PKB, SWDKLLJ, serta kebijakan perpajakan dapat diterima masyarakat secara jelas, mudah dipahami, dan tepat sasaran.
