Daerah

Perluas Jangkauan Informasi, Jasa Raharja Sosialisasikan Pembebasan Pajak Daerah 2026 kepada Komunitas Ojek Online di Madiun Kota

Perluas Jangkauan Informasi, Jasa Raharja Sosialisasikan Pembebasan Pajak Daerah 2026 kepada Komunitas Ojek Online di Madiun Kota

Madiun – Penanggung Jawab Asuransi bersama Penanggung Jawab Samsat Madiun Kota melaksanakan sosialisasi dan penyebaran brosur terkait program pembebasan pajak daerah Tahun 2026 kepada sejumlah komunitas pengemudi ojek online di wilayah Madiun Kota, Kamis (20/8). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja diwakili oleh PJ Asuransi, Tri Purwandoko. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyambangi komunitas pengemudi ojek online, sehingga informasi mengenai kebijakan pembebasan pajak daerah dapat diterima secara lebih dekat dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Para pengemudi ojek online menyambut kegiatan tersebut dengan antusias. Selain memperoleh brosur dan penjelasan mengenai program pembebasan pajak daerah Tahun 2026, peserta juga aktif memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Sejumlah pertanyaan disampaikan terkait administrasi kendaraan bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dialog tersebut berlangsung secara interaktif dan menjadi ruang bagi petugas untuk memberikan penjelasan secara langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Khusus kepada pengemudi ojek online, edukasi juga diarahkan pada pentingnya menjaga kelengkapan administrasi kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan diharapkan dapat menjadi bagian dari budaya tertib administrasi, terutama bagi masyarakat yang menjadikan kendaraan bermotor sebagai sarana utama dalam mencari nafkah.

Selain menyasar komunitas ojek online, informasi mengenai program pembebasan pajak daerah Tahun 2026 juga diperkenalkan sebagai informasi yang relevan bagi masyarakat luas, termasuk pemilik kendaraan roda tiga dan para buruh. Penyebaran brosur dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai program tersebut dan mengetahui ketentuan yang perlu diperhatikan.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan literasi masyarakat mengenai tertib administrasi kendaraan, PKB, dan SWDKLLJ. Melalui pendekatan langsung kepada komunitas, diharapkan informasi mengenai kebijakan pemerintah dapat menjangkau kelompok masyarakat secara lebih luas sekaligus mendorong kepatuhan pajak dan administrasi kendaraan di wilayah Madiun Kota.