Daerah

Jasa Raharja Kendal Hadir Sebagai Narasumber Dalam Bimbingan Teknis Sengkuyung Tingkat Desa dan Tertib Berlalu Lintas di Kecamatan Kaliwungu Selatan

Jasa Raharja Kendal Hadir Sebagai Narasumber Dalam Bimbingan Teknis Sengkuyung Tingkat Desa dan Tertib Berlalu Lintas di Kecamatan Kaliwungu Selatan

Kabupaten Kendal – PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas melalui partisipasi sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Sengkuyung Tingkat Desa dan Tertib Berlalu Lintas yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Kamis (9/7). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta membangun budaya keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Kendal diwakili oleh Petugas Jasa Raharja, Ajeng Sarinastiti dan Darmawan Agus Setiawan, yang hadir sebagai narasumber bersama perwakilan UPPD Kabupaten Kendal dan Satlantas Polres Kendal.

Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Iwan selaku perwakilan Kecamatan Kaliwungu Selatan dan diikuti oleh para kepala desa maupun perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Kaliwungu Selatan yang berperan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Pada sesi pemaparan, Pihak Jasa Raharja menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi perusahaan sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme perlindungan yang diberikan Jasa Raharja serta pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar melalui kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ. Selain memberikan edukasi mengenai peran Jasa Raharja, narasumber juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwungu Selatan sebagai bahan evaluasi bersama. Penyampaian data tersebut menjadi dasar untuk mengajak seluruh peserta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas melalui penerapan budaya tertib berlalu lintas, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta pentingnya peran pemerintah desa dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Pada kesempatan yang sama, UPPD Kabupaten Kendal memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan aplikasi Sengkuyung Mobile sebagai inovasi layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kendaraan bermotor. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien sehingga mampu meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai aspek pelayanan Jasa Raharja, administrasi kendaraan bermotor, hingga upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah desa dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta pencegahan kecelakaan lalu lintas. Partisipasi Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Kepolisian, UPPD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Sinergi yang terbangun melalui kegiatan edukatif seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus menumbuhkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak tingkat desa. Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Sengkuyung Tingkat Desa dan Tertib Berlalu Lintas ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Kendal. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.