Daerah

Jasa Raharja Sintang Perkuat Sinergi Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sanggau

Jasa Raharja Sintang Perkuat Sinergi Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sanggau

Sanggau — PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sintang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong masyarakat agar semakin tertib memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendukung terciptanya keselamatan lalu lintas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi lintas sektor bersama UPT PPD Samsat Sanggau, Bapenda Kabupaten Sanggau, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait dalam kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Sanggau, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di samping Kantor Bupati Sanggau tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pajak sebagai bagian dari ekosistem keselamatan transportasi.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Jasa Raharja Cabang Sintang melalui Penanggung Jawab Samsat Sanggau, Jafar, turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan menyampaikan informasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari kontribusi dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Selain pemeriksaan kepatuhan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan program “Bayar Pajak Bebas Denda Dapat Diskon” kepada masyarakat. Program yang berlaku khusus selama Oktober 2026 tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sekaligus memperoleh keringanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama stakeholder terkait terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan. Upaya tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan dan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta stakeholder lainnya dalam meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sekaligus memperkuat keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.