KUDUS – Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah melanjutkan rangkaian roadshow strategis dengan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama Pemerintah Kabupaten Kudus, Rabu (7/7). Langkah akselerasi ini diambil menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan adanya penurunan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kudus pada tahun 2026 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T., serta dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., dan Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., QCRO.
Dalam arahannya, Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, menawarkan solusi taktis berupa konsep penyelarasan (building) antara pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui sistem ini, proses pembayaran kedua sektor pajak tersebut nantinya dapat diakses secara terintegrasi oleh masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Selain itu, Masrofi mengenalkan optimalisasi aplikasi Sengkuyung Mobile untuk mempermudah pengelompokan wilayah wajib pajak berdasarkan basis RT/RW. “Dengan klasterisasi berbasis kewilayahan ini, data tunggakan kendaraan bermotor dapat dipetakan secara lebih akurat dan riil di lapangan,” jelasnya.
Menanggapi penurunan tren kepatuhan tahun 2026, Kepala Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, menyatakan sepakat atas urgensi langkah terobosan tersebut. Ia mengingatkan bahwa ketertiban warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor berkorelasi langsung dengan pemberian hak perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Di dalam komponen PKB, melekat dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Dana SWDKLLJ inilah yang dihimpun dan dikelola negara untuk dialokasikan kembali dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karena itu, optimalisasi kepatuhan ini menjadi krusial agar jaminan perlindungan bagi masyarakat tetap berjalan prima,” tegas Triadi.
Gagasan integrasi digital tersebut disambut positif oleh jajaran pemerintah daerah. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung penyelarasan PKB dan PBB yang difasilitasi melalui program Samsat Budiman (Samsat Badan Usaha Digital Mandiri) di tingkat BUMDes.
“Kami siap mendukung penuh jangkauan aplikasi Sengkuyung Mobile dan menggerakkan kerja sama lintas lini, mulai dari tingkat RT, RW, desa, hingga kecamatan. Sinergi ini diharapkan mampu mempermudah layanan bagi masyarakat sekaligus mendongkrak optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Kudus,” pungkas Bupati.
