Sleman – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Riffa Utama Mandiri pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ sebagai bentuk dukungan terhadap program perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Diah Ayu Puspitasari selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo dengan menemui Andri Wibowo selaku pengurus PT Riffa Utama Mandiri. Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan angkutan umum.
Melalui kegiatan CRM ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin erat dan efektif antara Jasa Raharja dengan PT Riffa Utama Mandiri dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran perusahaan mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ, sehingga dapat mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan. PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan perusahaan angkutan umum melalui kegiatan pembinaan dan koordinasi yang berkesinambungan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diah Ayu Puspitasari selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk memperkuat sinergi dan komunikasi dengan perusahaan angkutan umum sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, petugas dapat menyampaikan informasi secara langsung mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) guna mendukung keberlangsungan program perlindungan bagi pengguna transportasi umum.
Lebih lanjut, Diah menjelaskan bahwa kepatuhan perusahaan angkutan umum dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan memberikan perlindungan dasar kepada penumpang. Oleh karena itu, melalui kegiatan CRM, Jasa Raharja tidak hanya melakukan koordinasi dan pembinaan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan perusahaan dapat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasinya secara tepat waktu.
Diah Ayu Puspitasari berharap kegiatan CRM dapat semakin mempererat hubungan kerja sama antara Jasa Raharja dan PT Riffa Utama Mandiri serta meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dan mitra angkutan umum akan memberikan manfaat yang besar dalam mendukung perlindungan penumpang, meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, serta mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
