Daerah

Samsat Bantul Laksanakan SIGAP Instansi di PT Fathan Berkah Abadi untuk Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Samsat Bantul Laksanakan SIGAP Instansi di PT Fathan Berkah Abadi untuk Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Bantul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Bantul melaksanakan kegiatan Action Plan SIGAP Instansi di Kantor PT Fathan Berkah Abadi pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Rajawali Nomor 99, Babadanbaru Jaranan/Pelemmulong, Banguntapan, Kabupaten Bantul ini merupakan bagian dari upaya pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak guna mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan bersama Amir selaku Penanggung Jawab Operasional PT Fathan Berkah Abadi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan bermotor yang masih menjadi aset perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan atau tidak lagi dimiliki. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja guna menjaga validitas data kendaraan serta mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak tiga unit sepeda motor milik perusahaan yang masih memiliki Outstanding (OS) SWDKLLJ dengan total nilai sebesar Rp137.000. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pihak perusahaan agar segera melakukan perpanjangan Tahunan STNK kendaraan dimaksud melalui Samsat terdekat maupun Samsat Bank BPD Piyungan. Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan SIGAP melalui kegiatan pendataan dan pembinaan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Samsat dan badan usaha dalam mewujudkan data kendaraan yang akurat, tertib administrasi, dan mutakhir. Selain mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta serta memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan menyampaikan bahwa pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi merupakan salah satu bentuk upaya proaktif Samsat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya badan usaha, terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan kunjungan langsung untuk memastikan data kendaraan yang dimiliki perusahaan sesuai dengan kondisi aktual, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.

Lebih lanjut, Tunjung menjelaskan bahwa validitas data kendaraan merupakan faktor penting dalam mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap perubahan status kepemilikan kendaraan, baik yang masih menjadi aset perusahaan maupun yang telah dialihkan atau dijual, perlu segera diperbarui agar data yang tercatat pada aplikasi Ceri Jasa Raharja tetap akurat dan mutakhir. Hasil kunjungan yang menemukan adanya kendaraan dengan Outstanding (OS) SWDKLLJ juga menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pembinaan dan mengingatkan wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tunjung K. Wicaksono berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kesadaran badan usaha dalam menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor dan memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ secara tepat waktu. Menurutnya, sinergi yang baik antara Samsat dan perusahaan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak, mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, serta berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.