Daerah

Tim Pembina Samsat Banjarmasin I Sasar Dealer Mobil, Perluas Informasi Relaksasi Pajak 2026

Tim Pembina Samsat Banjarmasin I Sasar Dealer Mobil, Perluas Informasi Relaksasi Pajak 2026

Banjarmasin – Tim Pembina Samsat Banjarmasin I menyambangi sejumlah dealer mobil di wilayah Banjarmasin, Selasa (22/9), untuk menyampaikan informasi mengenai program Relaksasi Pajak Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman pihak dealer sekaligus membantu memperluas penyampaian informasi relaksasi kepada konsumen kendaraan roda empat.

Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo, menjelaskan bahwa program relaksasi memberikan sejumlah kemudahan bagi pemilik kendaraan, termasuk kendaraan roda empat. Di antaranya pembebasan denda administrasi atas pokok PKB dan denda SWDKLLJ untuk tahun yang telah lewat, serta diskon 10% untuk pokok PKB kendaraan roda empat atau lebih pada tahun berjalan.

“Dealer mobil merupakan salah satu pihak yang berinteraksi langsung dengan konsumen dalam proses jual beli kendaraan. Karena itu, kami menyampaikan informasi mengenai relaksasi ini agar pihak dealer memahami kebijakan yang berlaku dan dapat meneruskan informasi tersebut kepada konsumen secara tepat,” ujar Satria.

Selain diskon PKB tahun berjalan, program tersebut juga memberikan diskon 50% untuk tahun pertama dan 50% untuk tahun kedua bagi kendaraan bermotor yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah. Sementara untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk dalam daerah atau proses balik nama, diberikan diskon 50% untuk pokok PKB tahun berjalan. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa penyampaian informasi melalui dealer mobil dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi kepada konsumen. “Kami mendukung kolaborasi Tim Pembina Samsat dengan dealer mobil. Semakin baik pemahaman mitra terhadap kebijakan yang berlaku, semakin mudah informasi tersebut diteruskan kepada konsumen,” ujarnya.