Yogyakarta – PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi sebagai tindak lanjut data Gaspoll sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selasa, 22 September 2026 Kegiatan dilakukan melalui kunjungan dan koordinasi secara langsung dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Mandiri di sejumlah lokasi di Kota Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja melakukan pendataan dan pemutakhiran informasi kendaraan yang tercatat dalam data instansi. Kunjungan dilakukan ke beberapa kantor BRI di Jalan Laksda Adi Sucipto, Demangan, Jalan Cik Ditiro, Terban, serta Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan. Sementara itu, kunjungan ke Bank Syariah Mandiri dilakukan di Jalan Cik Ditiro No. 1, Terban, Yogyakarta.
Hasil konfirmasi menunjukkan terdapat kendaraan yang masih dimiliki oleh masing-masing instansi, sementara beberapa kendaraan telah berpindah kepemilikan dan terdapat pula kendaraan yang telah menyelesaikan kewajiban pembayarannya. Pemutakhiran tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian data kendaraan sekaligus menjadi dasar tindak lanjut terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
Selain melakukan verifikasi data, Jasa Raharja juga menyampaikan sosialisasi dan melakukan penagihan secara langsung kepada pihak instansi. Kegiatan tersebut diikuti oleh Dian Rahmasari selaku Staf Administrasi Bidang SW & Humas PT Jasa Raharja, bersama Pamungkas P., Nissia, dan Ami selaku staf BRI serta Afi Yulianto selaku staf Bank Syariah Mandiri.
Melalui SIGAP Instansi, Jasa Raharja terus mendorong terciptanya data kendaraan yang akurat dan mutakhir sekaligus meningkatkan kesadaran instansi dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Koordinasi secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung penanganan data Gaspoll serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dan instansi terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Dian Rahmasari selaku Staf Administrasi Bidang SW & Humas PT Jasa Raharja menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di Bank Rakyat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri merupakan tindak lanjut terhadap data Gaspoll sekaligus upaya memastikan informasi kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini. “Melalui kunjungan langsung, kami melakukan konfirmasi dan pemutakhiran data kendaraan sekaligus membangun komunikasi dengan pihak instansi terkait status kendaraan yang tercatat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil konfirmasi menjadi bahan penting bagi Jasa Raharja dalam melakukan tindak lanjut terhadap kendaraan yang masih dimiliki, telah berpindah kepemilikan, maupun yang kewajibannya telah dipenuhi. “Pemutakhiran data ini kami lakukan agar informasi kendaraan dapat lebih akurat dan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut, termasuk dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ungkapnya.
Dian berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai instansi. “Kami berharap komunikasi dengan pihak instansi dapat terus terjaga sehingga proses pemutakhiran data berjalan dengan baik dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat,” pungkasnya.
