Daerah

Jasa Raharja Kalteng dan Bapenda Gencarkan Pendataan dan Penagihan PKB di Pulang Pisau

Jasa Raharja Kalteng dan Bapenda Gencarkan Pendataan dan Penagihan PKB di Pulang Pisau

Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Pulang Pisau berkolaborasi dengan UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pendataan dan penagihan aktif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan dilakukan secara door-to-door dengan menyasar pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah melewati masa berlaku pajak atau melakukan pendaftaran ulang kendaraan. Selain melakukan penagihan, petugas juga melakukan validasi data kendaraan sekaligus memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan pemahaman mengenai SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB. SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan, sehingga kepatuhan dalam melakukan pembayaran tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlangsungan perlindungan bagi pengguna jalan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, mengimbau masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk segera memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotornya. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan pembayaran pajak yang telah tersedia dan tidak menunda kewajiban pembayaran. Dengan taat pajak, masyarakat turut mendukung pembangunan daerah sekaligus memastikan kewajiban SWDKLLJ terpenuhi sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” ujar Alfin.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja dan Bapenda, kegiatan pendataan dan penagihan aktif ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kendaraan, mendorong kepatuhan masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.