Daerah

Sinergi Jasa Raharja Papua Dorong Peningkatan PAD dan SWDKLLJ, Laksanakan Door to Door ke Sejumlah Instansi di Papua

Sinergi Jasa Raharja Papua Dorong Peningkatan PAD dan SWDKLLJ, Laksanakan Door to Door ke Sejumlah Instansi di Papua

Papua – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua terus memperkuat sinergi dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Door to Door (DTD) dan penagihan langsung kepada sejumlah instansi pemerintah maupun perusahaan di wilayah Papua yang masih memiliki tunggakan PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan tersebut sebagai bagian dari implementasi strategi jemput bola Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan Door to Door, tim mendatangi langsung instansi dan perusahaan untuk menyampaikan data kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak, memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta mengajak setiap instansi untuk segera melakukan pelunasan.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua, Herman Haurissa, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.

“Melalui kegiatan Door to Door ini kami tidak hanya melakukan penagihan, tetapi juga memberikan edukasi kepada instansi dan perusahaan mengenai manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, sementara SWDKLLJ menjadi sumber dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” ujar Herman Haurissa.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran PKB memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Sementara itu, pembayaran SWDKLLJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, yang menjadi dasar penyelenggaraan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dana tersebut dikelola oleh PT Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban maupun ahli waris korban kecelakaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga membuka ruang konsultasi kepada setiap instansi terkait mekanisme pembayaran PKB dan SWDKLLJ, proses penyelesaian tunggakan, serta berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan melalui kantor Samsat, Samsat Keliling, aplikasi SIGNAL, maupun kanal pembayaran elektronik lainnya.

Kegiatan Door to Door ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbarui data kendaraan, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PKB dan SWDKLLJ. Pendekatan persuasif dan edukatif diharapkan mampu meningkatkan kesadaran instansi maupun perusahaan untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua bersama Bapenda berkomitmen untuk terus memperluas pelaksanaan kegiatan Door to Door ke berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta di seluruh Papua. Melalui sinergi yang kuat antar Tim Pembina Samsat, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menjamin keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.