Daerah

Tekan Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja Pati Serahkan Bantuan Helm di Kampung Tertib Lalu Lintas Jepara

Tekan Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja Pati Serahkan Bantuan Helm di Kampung Tertib Lalu Lintas Jepara

JEPARA – PT Jasa Raharja Cabang Pati bersama jajaran Polres Jepara menyerahkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa 15 unit helm di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (8/7). Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di sela-sela rangkaian agenda Penilaian Kampung Tertib Berlalu Lintas Wilayah Tengah oleh Korlantas Polri.

Langkah preventif ini merupakan wujud komitmen nyata Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan keselamatan berkendara, sekaligus menstimulus tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas langsung dari tingkat desa.

Melalui stimulan bantuan tersebut, Jasa Raharja dan Kepolisian membidik penguatan kesadaran masyarakat mengenai vitalnya penggunaan pelindung kepala yang memenuhi standar keselamatan. Penggunaan helm yang benar dinilai menjadi faktor krusial dalam menekan risiko fatalitas cidera berat apabila terjadi musibah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menegaskan bahwa penanggulangan angka kecelakaan tidak dapat bertumpu pada satu instansi saja. Kolaborasi aktif menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem jalan raya yang aman.

“Sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, Polri, pemerintah daerah, hingga perangkat desa dan instansi terkait adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan transportasi yang berkeselamatan. Kami berharap aksi ini memotivasi warga untuk selalu disiplin mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Krisnoadi.

Selain mengampanyekan keselamatan fisik, dalam kesempatan terpisah pihak Jasa Raharja juga terus mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk pemenuhan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dana SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di Samsat merupakan instrumen perlindungan dasar yang dikelola oleh negara. Dana tersebut dialokasikan kembali dalam bentuk kepastian jaminan santunan perawatan medis maupun santunan duka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Melalui integrasi program Kampung Tertib Berlalu Lintas ini, Desa Tahunan diharapkan mampu menjadi proyek percontohan (pilot project) bagi wilayah lain di Kabupaten Jepara dalam melahirkan pengendara yang tidak hanya sadar keselamatan fisik, tetapi juga taat terhadap kewajiban hukum administrasi kendaraan bermotor.