Daerah

‎Melalui BAZNAS, Bupati Majalengka Gelontorkan Insentif Rp1,3 Miliar untuk Pegiat Keagamaan‎‎

‎Melalui BAZNAS, Bupati Majalengka Gelontorkan Insentif Rp1,3 Miliar untuk Pegiat Keagamaan‎‎

‎JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya tersentuh program insentif bagi pegiat keagamaan. Total anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp1,3 miliar melalui BAZNAS Kabupaten Majalengka.

‎‎Program tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Launching Kampung Zakat, bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), serta Baznas Award Majalengka 2026 di Gedung Islamic Center Majalengka, Kamis (21/5/2026).‎‎

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa skema penyaluran dilakukan merata, dengan empat penerima di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di 343 wilayah.‎‎

“Setiap desa ada empat penerima, yakni guru ngaji, imam masjid, marbot, dan pemulasaraan jenazah. Masing-masing menerima Rp1 juta,” ujar Eman.‎‎

Menurutnya, pendekatan pemerataan ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berperan dalam kegiatan keagamaan, mendapatkan perhatian yang sama.‎‎

Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya bersifat bantuan finansial, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat peran sosial keagamaan di tingkat desa.‎‎

“Harapannya, mereka semakin semangat dan mampu menjadi motor penggerak kehidupan sosial dan keagamaan di lingkungannya,” katanya.‎‎

Eman juga menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi Majalengka Langkung SAE, terutama dalam membangun masyarakat yang kuat dari sisi sosial dan keagamaan.‎‎

Pemkab Majalengka berharap program berbasis desa ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.