Dalam rangka meningkatkan inovasi pelayanan serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat, Jasa Raharja Denpasar bersama jajaran Samsat melaksanakan kegiatan Penjajakan dan Kerja Sama Merchant pada 22 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Babi Guling Imbo 68.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Samsat Induk Jasa Raharja Denpasar, Putu Novi Satriani Rahayu, Kepala Kantor Samsat Pembantu Sesetan, Ni Made Dian Agustiani, Kepala Kantor Samsat Gerai Penatih, Ni Luh Meidi Puspitasari, serta Penanggung Jawab Bagian STCK Samsat Induk Denpasar, Nyoman Eggy Tri Chandaka.
Melalui penjajakan ini, Jasa Raharja bersama Samsat berupaya membangun kolaborasi strategis dengan merchant guna menghadirkan berbagai bentuk apresiasi bagi masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor. Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sinergi antara instansi pelayanan publik dan pelaku usaha ini juga menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sebagai penutup, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bali, Abdillah, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaksanakan pelunasan PKB. Ia juga menekankan bahwa wajib pajak berkesempatan memperoleh berbagai bentuk apresiasi dari merchant yang telah bekerja sama.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
