Tanggamus — Samsat Kota Agung terus menggencarkan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan melalui pembagian leaflet kepada masyarakat dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Merdeka Lintas Barat, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (8/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan informasi secara langsung mengenai manfaat Program Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2026, termasuk persyaratan, mekanisme pelayanan, serta periode pelaksanaan program. Edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif sehingga masyarakat dapat memanfaatkan program secara optimal.
Sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen Samsat Kota Agung dalam menghadirkan pelayanan yang informatif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Program Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2026. Dengan meningkatnya partisipasi wajib pajak, program ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
