PALU — PT Jasa Raharja terus melaksanakan upaya pemantauan dan pengawasan melalui kegiatan kunjungan langsung kepada pelaku usaha transportasi. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, petugas Jasa Raharja, Ghandur Fausan, melaksanakan kegiatan door to door di kawasan Pasar Inpres Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Jasa Raharja dalam melakukan pemantauan terhadap pemenuhan kewajiban Iuran Wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, diketahui bahwa status Iuran Wajib secara keseluruhan masih berlaku. Hasil pemantauan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Melalui kegiatan door to door, Jasa Raharja terus berupaya memperkuat komunikasi dan koordinasi secara langsung dengan pihak terkait. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional serta menjaga keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat.
