Daerah

Maksimalkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Sumsel Tinjau Samsat OKI 1

Maksimalkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Sumsel Tinjau Samsat OKI 1

OKI – Jasa Raharja Kanwil Sumatera Selatan bersama Samsat OKI 1 mengadakan koordinasi pada Kamis, 13 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB di kantor Samsat OKI 1 untuk memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumsel.

Pertemuan tersebut melibatkan Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Kepala Bagian Operasional, serta Kepala Subbagian SW dan Humas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan sinkronisasi pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperlancar layanan administrasi di wilayah tersebut.

Koordinasi dilakukan secara langsung dengan penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKI 1, Andy Logos, yang membahas prosedur pelaporan, verifikasi data, serta mekanisme pemrosesan permohonan pemutihan. Diskusi juga mencakup penataan alur kerja antara Jasa Raharja dan Samsat OKI 1 demi mempercepat penyelesaian proses pemutihan bagi pemilik kendaraan yang memenuhi syarat.

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan ,Mulkan, menyampikan “Dengan koordinasi ke Samsat OKI 1, harapannya dapat memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumsel dan khususnya di wilayah Ogan Komering Ilir,”

Ke depan, Jasa Raharja berharap sinergi antara institusi terkait dapat terus terjaga sehingga program pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat dirasakan manfaatnya secara lebih luas oleh masyarakat Sumsel, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak dan kualitas layanan publik.