Daerah

Jasa Raharja dan RSUD Sleman Tindak Lanjuti Rekonsiliasi Data OSGL dan GL

Jasa Raharja dan RSUD Sleman Tindak Lanjuti Rekonsiliasi Data OSGL dan GL

Sleman – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melaksanakan kunjungan koordinasi ke RSUD Sleman pada Rabu, 28 Oktober 2026, dalam rangka evaluasi dan rekonsiliasi data Outstanding Guarantee Letter (OSGL) serta pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin melalui Guarantee Letter (GL). Kegiatan ini bertujuan meninjau kesesuaian data dan mendorong penyelesaian administrasi penjaminan melalui koordinasi serta tindak lanjut bersama pihak rumah sakit.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional, Frenki Sahat selaku Kepala Subbagian Administrasi Santunan, Dokter Arif selaku Kepala Bagian Penjaminan RSUD Sleman, serta Rio selaku PIC RSUD Sleman. Kedua pihak melakukan evaluasi dan pencocokan data, terutama untuk periode Januari hingga Juli 2026. Hasil evaluasi tersebut digunakan untuk mengidentifikasi data yang masih memerlukan klarifikasi dan menentukan langkah penyelesaian. Pihak rumah sakit menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti penyelesaian rekonsiliasi pada November 2026.

Frenki Sahat menjelaskan bahwa rekonsiliasi bersama RSUD Sleman dilakukan untuk meninjau kesesuaian data OSGL dan GL serta mengidentifikasi administrasi yang masih memerlukan tindak lanjut. “Pencocokan data ini penting untuk mengetahui status penjaminan secara lebih jelas. Kami berharap hasil evaluasi bersama dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelesaian atas data yang masih memerlukan klarifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian hasil rekonsiliasi membutuhkan koordinasi dan komitmen bersama antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit. “Setiap perbedaan data yang ditemukan perlu dibahas dan ditindaklanjuti bersama agar proses penyelesaian administrasi dapat berjalan lebih terarah. Karena itu, komunikasi yang berkelanjutan menjadi bagian penting untuk memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai dengan kesepakatan,” tambahnya.

PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap koordinasi dengan RSUD Sleman dapat terus berjalan secara konsisten. “Kami berharap proses rekonsiliasi yang telah dilakukan dapat ditindaklanjuti sesuai jadwal yang disepakati, sehingga administrasi penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas semakin tertib dan akuntabel serta koordinasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit dapat terus terjaga,” tutupnya.