Yogyakarta – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kodya melaksanakan audiensi dengan RS DKT Soetarto terkait outstanding jaminan Jasa Raharja. Rabu, 7 Oktober 2026 Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan silaturahmi dengan mitra rumah sakit guna mendukung pelayanan yang optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam audiensi tersebut, Jasa Raharja melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak RS DKT Soetarto terkait proses penyelesaian tagihan jaminan yang masih berjalan. Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan informasi serta memastikan berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi jaminan dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas outstanding jaminan, pertemuan juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kerja antara Jasa Raharja dan RS DKT Soetarto. Komunikasi yang terjalin diharapkan dapat membantu mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti sekaligus menjaga kelancaran proses administrasi dalam mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja terus berupaya menjaga komunikasi dengan mitra rumah sakit sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan. Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, proses penyelesaian tagihan jaminan diharapkan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Panggung Basuki selaku Pelaksana Administrasi Samsat Kodya dan Ratna selaku PIC RS DKT Soetarto. Melalui audiensi ini, Jasa Raharja berharap hubungan dan koordinasi dengan RS DKT Soetarto dapat terus terjaga dengan baik sehingga proses penyelesaian outstanding jaminan dapat berjalan lancar serta kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas semakin optimal.
Panggung Basuki selaku Pelaksana Administrasi Samsat Kodya menyampaikan bahwa audiensi dengan RS DKT Soetarto terkait outstanding jaminan merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat koordinasi dengan mitra rumah sakit. “Melalui audiensi ini, kami melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak rumah sakit untuk menyamakan informasi terkait tagihan jaminan yang masih berjalan. Koordinasi ini penting agar proses administrasi dapat ditindaklanjuti dengan baik sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungan yang baik dengan mitra rumah sakit menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan Jasa Raharja. “Kami berupaya membangun komunikasi yang terbuka dengan pihak RS DKT Soetarto, sehingga apabila terdapat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam proses penyelesaian outstanding jaminan, dapat segera dikoordinasikan dan diselesaikan bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
“Kami berharap koordinasi dengan RS DKT Soetarto dapat terus terjalin dengan baik dan proses penyelesaian outstanding jaminan dapat berjalan secara bertahap dan lancar. Dengan komunikasi yang semakin kuat dan administrasi yang tertib, kami berharap kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat terus dijaga dan ditingkatkan,” pungkasnya.
