Daerah

Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum melalui Edukasi SWDKLLJ

Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum melalui Edukasi SWDKLLJ

Kulon Progo — PT Jasa Raharja melalui Tim Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan Data, Tagih, dan Dorong (DTD) kepada pemilik kendaraan angkutan umum di Wonosidi Lor, Wates, Kulon Progo, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat koordinasi dengan mitra sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan IWKBU.

Kegiatan DTD dilaksanakan melalui komunikasi langsung dengan pemilik kendaraan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tertib. Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi terkait kewajiban yang berkaitan dengan kendaraan angkutan umum sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan kepatuhan mitra.

Aryo Wahyadi selaku PA Tk. II Samsat Kulon Progo melakukan kunjungan dan koordinasi secara langsung bersama Marsono selaku pemilik kendaraan. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan edukasi mengenai kewajiban pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU serta pentingnya menjaga ketertiban administrasi kendaraan.

Pendekatan secara langsung melalui kegiatan DTD menjadi salah satu upaya Jasa Raharja untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dengan pemilik kendaraan angkutan umum. Dengan adanya komunikasi dan edukasi secara langsung, diharapkan mitra dapat lebih memahami kewajibannya serta turut mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan.

Jasa Raharja terus mendorong sinergi dengan pemilik dan pengelola angkutan umum melalui kegiatan pendataan, edukasi, dan koordinasi secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban SWDKLLJ dan IWKBU sekaligus mendukung pelaksanaan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat.

Melalui kegiatan DTD, diharapkan hubungan dan komunikasi antara Jasa Raharja dengan mitra angkutan umum dapat terus terjaga dengan baik. Jasa Raharja juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan edukasi guna mendukung kepatuhan administrasi serta perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

Aryo Wahyadi selaku PA Tk. II Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan DTD kepada pemilik angkutan umum merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat komunikasi sekaligus mendorong kepatuhan mitra terhadap kewajiban kendaraan. “Melalui kunjungan ini, kami melakukan koordinasi secara langsung dengan pemilik kendaraan untuk menyampaikan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi, khususnya terkait SWDKLLJ dan IWKBU,” ujarnya.

Menurut Aryo, komunikasi secara langsung dengan pemilik kendaraan menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban yang harus dipenuhi. “Kami terus mengedukasi pemilik kendaraan agar dapat memperhatikan ketertiban administrasi dan melakukan pembayaran kewajiban secara tepat waktu. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan tidak ada kendala dalam proses pemenuhan kewajiban kendaraan angkutan umum,” jelasnya.

Aryo menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan kepatuhan mitra. “Kami berharap sinergi dengan pemilik kendaraan angkutan umum dapat terus terjaga. Jasa Raharja akan terus melakukan pendataan, edukasi, dan koordinasi secara berkala untuk mendukung tertib administrasi serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.