Malang – Dalam upaya mewujudkan ketertiban berlalu lintas dan mengoptimalkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Malang memimpin pelaksanaan Operasi Gabungan bersama Satlantas Polres Pasuruan, Bapenda Tingkat I Provinsi Jawa Timur, Bapenda Tingkat II Kabupaten Pasuruan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan yang digelar di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (13 Agustus 2026).
Penertiban lintas instansi yang dipusatkan di jalur strategis Bangil ini menyasar pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta kelaikan jalan armada angkutan penumpang dan barang. Petugas gabungan memberikan edukasi langsung di tempat serta memfasilitasi pengendara yang ingin memanfaatkan program keringanan pajak daerah.
Sinergi terpadu antara Kepolisian, Bapenda, Dishub, dan Jasa Raharja ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi multisektor. Selain menegakkan kedisiplinan hukum di jalan raya, kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi pengemudi sekaligus menjamin kepastian perlindungan dasar korban kecelakaan melalui ketaatan penyetoran dana SWDKLLJ.
Seluruh unsur instansi terkait mengimbau masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Pasuruan agar senantiasa tertib berlalulintas, memeriksa kelengkapan dokumen berkendara, serta rutin melunasi kewajiban pajak sebelum melintas di jalan raya demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
