Daerah

Jasa Raharja Lampung Perkuat Sinergi Optimalisasi IWKL Kapal Wisata di Dermaga Ketapang dan Pantai Klara

Jasa Raharja Lampung Perkuat Sinergi Optimalisasi IWKL Kapal Wisata di Dermaga Ketapang dan Pantai Klara

Pesawaran — Kepala Bagian Operasional Erwin Gunawan bersama Kepala Subbagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung Mas Ludhfi Ardiarta, melaksanakan koordinasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) pada kapal wisata yang beroperasi di Dermaga Ketapang dan kawasan wisata Pantai Klara, Kabupaten Pesawaran, yang berada di bawah pengelolaan Primkopal Lanal Lampung, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan pengelola jasa angkutan wisata guna mengoptimalkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak didorong untuk memastikan pelaksanaan kewajiban IWKL berjalan sesuai ketentuan sehingga perlindungan dasar bagi penumpang angkutan kapal wisata dapat terlaksana secara optimal.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara angkutan penumpang terhadap kewajiban pembayaran IWKL, sekaligus memperkuat mekanisme pendataan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan sektor iuran wajib.

Jasa Raharja meyakini bahwa kolaborasi yang erat dengan pengelola kapal wisata dan pemangku kepentingan terkait menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan optimalisasi pendapatan IWKL dapat tercapai, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat pengguna jasa angkutan kapal wisata di Provinsi Lampung khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran.