Daerah

Jasa Raharja Sumbar Dukung Gebyar Pajak 2026, Dorong Masyarakat Semakin Taat Bayar Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Sumbar Dukung Gebyar Pajak 2026, Dorong Masyarakat Semakin Taat Bayar Pajak Kendaraan

Padang – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Sumatera Barat mendukung pelaksanaan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat.

Gebyar Pajak menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak kendaraan sekaligus momentum untuk mendorong semakin kuatnya budaya tertib dan sadar pajak di Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, 3 Oktober 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat. Berbagai hadiah telah disiapkan, di antaranya tiga paket umrah, sepeda motor, emas, sepeda listrik, dan hadiah menarik lainnya. Acara juga akan dimeriahkan oleh Eja SM, Haura, dan Naga Band.

Selain itu, masyarakat yang hadir dapat menikmati berbagai promo kuliner dari 30 tenant dengan sekitar 3.000 porsi makanan khas Sumatera Barat, yang dapat diperoleh dengan harga spesial Rp81 melalui pembayaran QRIS.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, menyampaikan bahwa Jasa Raharja mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Bapenda, Kepolisian, dan seluruh stakeholder Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Gebyar Pajak bukan hanya tentang hadiah, tetapi juga bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah taat memenuhi kewajibannya. Bagi Jasa Raharja, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Panji.

Untuk berkesempatan memperoleh hadiah, masyarakat harus memenuhi ketentuan pembayaran pajak kendaraan selama tiga tahun berturut-turut, yaitu tahun 2024, 2025, dan 2026.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan, mulai dari Kantor Samsat, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Car Free Day (CFD), Samsat Malam Minggu, Samsat Jumat Beribadah (Sajadah), Samsat Gerai, Samsat Nagari, pembayaran secara online melalui SIGNAL, hingga KIOSK Samsat.

KIOSK Samsat menjadi salah satu inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran secara mandiri. Saat ini KIOSK telah ditempatkan di sejumlah lokasi strategis, yaitu Kantor Bapenda Sumatera Barat, Samsat Kota Padang, Lobi Utama Kantor Gubernur Sumatera Barat, Badan Keuangan Kota Bukittinggi, BPKAD Kabupaten Padang Pariaman, Bank Nagari KCP Kambang, BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan, Bank Nagari Tapan, Samsat Simpang Empat, Samsat Payakumbuh, dan UNP.

“Kami terus mendorong agar masyarakat memiliki semakin banyak pilihan untuk memenuhi kewajibannya. Dengan tersedianya layanan Samsat di berbagai lokasi, layanan digital SIGNAL, maupun KIOSK yang dapat digunakan secara mandiri, diharapkan pembayaran pajak kendaraan menjadi semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” kata Panji.

Masyarakat yang akan menghadiri Gebyar Pajak diimbau membawa notis pajak aktif atau TBPKP sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain Gebyar Pajak, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga memberikan sejumlah keringanan Pajak Kendaraan Bermotor. Untuk kendaraan bermotor umum yang berbadan hukum, diberikan keringanan berupa pengurangan sebesar 50 persen atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor Barang dan 70 persen atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor Penumpang, termasuk kendaraan yang belum memiliki maupun sedang dalam proses pengurusan izin penyelenggaraan angkutan umum penumpang. Program ini berlaku 28 September hingga 31 Desember 2026.

Sementara itu, bagi kendaraan bermotor yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat dan akan dilakukan balik nama ke Sumatera Barat, diberikan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen serta pembebasan sanksi administratif sebesar 100 persen, yang berlaku 3 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Panji berharap momentum Gebyar Pajak dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh stakeholder dalam memberikan pelayanan publik.

“Kami mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk memanfaatkan momentum Gebyar Pajak ini. Taat pajak tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan keberlanjutan pelayanan publik. Jasa Raharja akan terus memperkuat sinergi bersama Bapenda, Kepolisian, dan seluruh stakeholder Samsat,” tuturnya.

Jasa Raharja Sumatera Barat juga mengapresiasi dukungan media dan pers dalam menyebarluaskan informasi mengenai Gebyar Pajak Tahun 2026 agar dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat secara luas.

Mari Gebyarkan Pajak dan rayakan Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat dengan semangat “Taat Pajak, Bayar Pajak, Hadiah Berlipat, Nikmati Manfaatnya” menuju Sumbar Tumbuh dan Sumbar Tangguh.