JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melakukan konsolidasi demokrasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026.
Rombongan Bawaslu dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, bersama anggota Ayub Fahmi, Fauzi Akbar Rudiansyah, Nunu Nugraha, dan Dardiri Edi Sabara. Turut hadir jajaran sekretariat Bawaslu.
Kedatangan Bawaslu diterima langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, beserta pengurus partai.
Dalam pertemuan tersebut, Karna Sobahi menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Bawaslu. Ia menilai konsolidasi demokrasi merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas pelaksanaan demokrasi di daerah.
“Kami menyambut baik silaturahmi dan koordinasi ini. Konsolidasi demokrasi tentu menjadi tanggung jawab bersama agar pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Majalengka berjalan lebih baik dan tertib,” ujar Karna.
Sementara itu, Dede Rosada menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik menjadi langkah penting dalam pencegahan potensi sengketa pemilu sejak dini.
“Dalam masa non tahapan ini, kami tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan dengan baik, baik terkait kepengurusan, keanggotaan maupun kesekretariatan,” kata Dede.
Ia menambahkan, validitas data partai politik sangat krusial karena persoalan administrasi kerap menjadi pemicu sengketa proses pemilu yang harus diselesaikan oleh Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga nasional.
Dalam forum tersebut, Bawaslu juga mengonfirmasi struktur kepengurusan PDI Perjuangan di tingkat kecamatan.
Hasilnya, partai tersebut telah memiliki kepengurusan di seluruh 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka.Selain itu, pembahasan turut menyinggung dinamika penataan daerah pemilihan (dapil).
Dede menyebut, pada Pemilu 2024 terdapat ketidakseimbangan alokasi kursi di Dapil 5 yang perlu menjadi perhatian dalam penataan ke depan.
“Penataan dapil harus mempertimbangkan aspek geografis dan proporsionalitas jumlah penduduk agar representasi politik masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Di sisi lain, Karna Sobahi menjelaskan bahwa PDI Perjuangan baru saja menyelesaikan konsolidasi organisasi lima tahunan hingga ke tingkat ranting dan anak ranting. Ia menegaskan bahwa pembaruan data kepengurusan terus berjalan mengikuti dinamika di lapangan.
“Kepengurusan sekarang berbasis nama, alamat, dan nomor telepon. Karena itu, proses pemutakhiran harus benar-benar diperhatikan agar data tetap valid,” katanya.
Terkait kesekretariatan, ia menyebut status gedung DPC saat ini masih milik pribadi dan sedang dalam proses perubahan menjadi aset partai.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap koordinasi dengan partai politik terus terjalin guna memperkuat demokrasi yang tertib administrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Majalengka.
