Daerah

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Sulsel Masifkan Program SIGAP ke Sejumlah Instansi

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Sulsel Masifkan Program SIGAP ke Sejumlah Instansi

Makassar – Mengawali pekan kedua di bulan Mei, PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan terus bergerak masif dalam mengoptimalkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor melalui program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program). Pada Selasa (12/05/2026), petugas Jasa Raharja menyambangi sejumlah instansi di wilayah Sulsel untuk memastikan tertib administrasi dan perlindungan bagi seluruh kru serta armada perusahaan.

Dalam giat kali ini, tercatat empat instansi menjadi fokus utama pelaksanaan program, yakni PT Max Auto Indonesia, PT Dapensi Dwikarya, PT PLN, dan PT Oto Rental Nusantara. Melalui skema jemput bola, Jasa Raharja memberikan kemudahan layanan edukasi serta pendataan kendaraan perusahaan yang masuk dalam kategori wajib pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, David Okta Kelana, menegaskan bahwa SIGAP bukan sekadar program rutin, melainkan upaya untuk memacu kesadaran kolektif di sektor korporasi.
“Jasa Raharja menginisiasi program SIGAP untuk mempercepat peningkatan kepatuhan administrasi di lingkungan perusahaan. Langkah ini menjadi prioritas kami guna mendorong kemajuan Sulawesi Selatan serta memastikan setiap pengguna jalan mendapatkan kepastian perlindungan bersama,” ujar David.

Melalui program SIGAP, Jasa Raharja berkomitmen menekan angka tunggakan pajak kendaraan di level korporasi. Dengan meningkatnya kepatuhan ini, dana yang terhimpun melalui SWDKLLJ secara otomatis memperkuat fondasi jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja akan terus memperluas jangkauan program ini ke berbagai sektor instansi lainnya di Sulawesi Selatan.