Daerah

Samsat Kulon Progo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak melalui Program Door to Door Angkutan Umum Orang

Samsat Kulon Progo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak melalui Program Door to Door Angkutan Umum Orang

Bantul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) kepada pemilik angkutan umum orang pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di wilayah Jalan Gedongan, Tapen, Argosari, Sedayu, Kabupaten Bantul tersebut merupakan bagian dari upaya proaktif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan dilaksanakan oleh Aryo Wahyadi selaku Pengelola Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo dengan melakukan kunjungan langsung kepada Pengki Setiawan selaku pemilik kendaraan angkutan umum orang. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU secara tepat waktu. Selain sebagai sarana penyampaian informasi, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara petugas Samsat dan pemilik kendaraan untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta perannya dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Melalui kegiatan Door to Door ini, Samsat Kulon Progo berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pemilik angkutan umum dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sehingga berdampak pada meningkatnya kepatuhan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU serta mendukung optimalisasi pelayanan publik dan penerimaan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aryo Wahyadi selaku Pengelola Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Door to Door (DTD) merupakan salah satu langkah proaktif yang dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada para pemilik angkutan umum. Melalui kunjungan langsung, petugas dapat memberikan informasi dan edukasi secara lebih efektif mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) secara tepat waktu.

Lebih lanjut, Aryo menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi serta keberlangsungan pelayanan publik di sektor transportasi. Menurutnya, pemilik angkutan umum tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelayakan operasional kendaraan, tetapi juga memastikan seluruh kewajiban administrasi dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kendaraan dapat beroperasi secara legal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

Aryo Wahyadi berharap kegiatan Door to Door ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pemilik angkutan umum dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Ia juga mengajak seluruh pemilik kendaraan angkutan umum untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan Samsat guna memperoleh informasi dan pelayanan terkait administrasi kendaraan. Melalui sinergi yang baik antara wajib pajak dan instansi terkait, diharapkan dapat terwujud budaya tertib administrasi kendaraan bermotor yang semakin kuat serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.