Daerah

Permudah Warga Palam Banjarbaru Bayar Pajak Kendaraan Melalui Samsat Keliling

Permudah Warga Palam Banjarbaru Bayar Pajak Kendaraan Melalui Samsat Keliling

Banjarbaru – Tim Pembina Samsat Banjarbaru melaksanakan Layanan Samsat Keliling di Kelurahan Palam, Banjarbaru, Selasa (31/03/2026). Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat secara langsung di lingkungan tempat tinggal.

Sebelum pelaksanaan, Tim Pembina Samsat Banjarbaru telah melakukan sosialisasi melalui RT dan RW setempat untuk menginformasikan jadwal layanan kepada warga. Selain itu, Layanan Samsat Keliling akan kembali dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026 di Kelurahan Guntung Payung pukul 09.00–12.00 WITA, warga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Pelayanan yang diberikan meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik. “Melalui Samsat Keliling, kami menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga kewajiban pajak dapat dipenuhi dengan lebih praktis,” ungkap Riza Lazuardi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa layanan jemput bola seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat. “Kami mendukung upaya pelayanan yang proaktif, sehingga kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban serta keselamatan berlalu lintas dapat terus meningkat,” ungkap Abdillah.