Daerah

Jasa Raharja Bogor Turut Mendampingi Gubernur Jawa Barat Serahkan Kompensasi kepada Sopir Angkot

Jasa Raharja Bogor Turut Mendampingi Gubernur Jawa Barat Serahkan Kompensasi kepada Sopir Angkot

Bogor — Dalam rangka memberikan perhatian kepada para pengemudi angkutan kota (angkot) kawasan jalur Wisata Puncak Bogor yang diliburkan selama pengaturan lalu lintas pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 2026, Jasa Raharja Bogor turut mendampingi Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan penyerahan kompensasi kepada para sopir angkot di Mako Polres Bogor Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kebijakan meliburkan sementara angkutan kota di jalur wisata Puncak dilakukan sebagai bagian dari upaya pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang meningkat signifikan selama masa libur Lebaran. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Barat secara langsung mengajak dan memberikan apresiasi kepada para pemilik angkutan umum yang telah taat dalam membayar SWDKLLJ dan IWKBU. Adapun manfaat yang sangat nyata akan taat membayar pajak kendaraan adalah semakin baik pembangunan jalan di wilayah jawa barat, selain itu dengan membayar IWKBU dapat memberikan keterjaminan perlindungan bagi para pengemudi dan penumpang angkutan umum.

Luh Made Ernayani, Kepala Jasa Raharja Bogor menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama kepada para pengemudi angkutan umum yang turut berperan dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan wisata Puncak selama masa libur Lebaran. Jasa Raharja juga terus mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh stakeholder terkait, diharapkan pengaturan lalu lintas selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 2026 di kawasan wisata Puncak dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta tetap memberikan perhatian kepada para pelaku transportasi yang terdampak kebijakan tersebut.