Ekonomi

Indonesia Re Perkuat Transformasi Digital untuk Keamanan Data Asuransi Nasional

Indonesia Re Perkuat Transformasi Digital untuk Keamanan Data Asuransi Nasional

Jakarta : Sebagai perusahaan reasuransi nasional yang memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan industri asuransi Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (“Indonesia Re”) berkomitmen mendorong peningkatan tata kelola data dan keamanan informasi di seluruh rantai bisnis asuransi. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan iLearn Seminar dengan tema “Reinforcing Insurance Governance through Data Management and PDP Alignment,” yang menjadi wadah diskusi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas tata kelola industri perasuransian nasional.

Acara ini diselenggarakan di bilangan Jakarta Pusat dan menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan seperti, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rachmat Wibowo, Wakil Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, dan Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Wijaya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam Surat No. S-2/D.05/2025, yang menekankan dua aspek penting: penyediaan data pertanggungan yang granular dan penguatan infrastruktur teknologi informasi untuk menunjang pelaporan yang transparan dan akuntabel.

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menegaskan bahwa di tengah pesatnya transformasi digital, kualitas tata kelola data yang baik merupakan landasan utama bagi keberlangsungan industri asuransi.

“Keamanan dan integritas data bukan hanya kewajiban hukum, melainkan inti dari kepercayaan publik. Industri perasuransian harus memastikan bahwa setiap sistem dan proses yang dibangun tidak hanya efisien, tetapi juga etis dan aman. Melalui iLearn Seminar, kami ingin memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya tata kelola data yang sesuai prinsip privacy by design dan sejalan dengan regulasi Pelindungan Data Pribadi,” ujar Benny dalam keterangan resminya, Rabu (19/11/2025). sumber RRI