Daerah

Jasa Raharja Tegal Dorong Sinergi Pencegahan Kecelakaan Melalui Forum Lalu Lintas & Angkutan Jalan Kabupaten Tegal

Jasa Raharja Tegal Dorong Sinergi Pencegahan Kecelakaan Melalui Forum Lalu Lintas & Angkutan Jalan Kabupaten Tegal

Tegal – PT Jasa Raharja bersama jajaran Satlantas Polres Tegal memperkuat sinergi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal. Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang digelar di Sabda Alam Coffee and Eatery, Kabupaten Tegal pada hari Rabu, 13 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kondisi keselamatan lalu lintas, memetakan titik rawan kecelakaan, serta merumuskan langkah-langkah preventif guna mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Satlantas Polres Tegal dan Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat I Tegal. Dalam forum tersebut membahas perihal berbagai faktor yang berpotensi memicu kecelakaan, termasuk kondisi ruas jalan, perilaku pengguna jalan, serta kebutuhan peningkatan pengawasan pada lokasi dan waktu yang dinilai rawan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal, IPTU Henry Ade Birawan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemetaan hingga Juli 2026, terdapat sejumlah lokasi yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi sehingga memerlukan perhatian bersama, baik melalui penguatan penegakan hukum maupun perbaikan infrastruktur, dimana Kecamatan Kramat menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan kecelakaan paling tinggi. Karena itu diperlukan langkah terpadu untuk menekan potensi kecelakaan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kepala KPJR Tingkat I Tegal, Ricky S. Nainggolan, menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus mendukung berbagai program keselamatan lalu lintas, khususnya melalui upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Langkah preventif perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi keselamatan lalu lintas, pemasangan rambu-rambu peringatan, serta penyaluran sarana keselamatan lalu lintas pada area yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi. Jasa Raharja juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nomor 33 tahun 1964 dan undang-undang nomor 34 tahun 1964.

Dari pelaksanaan FLLAJ tersebut, sejumlah rekomendasi strategis turut dihasilkan, di antaranya penguatan pemetaan titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Tegal, peningkatan patroli dan pengawasan pada jam-jam rawan, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan untuk dapat terus memastikan berbagai langkah pencegahan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Dengan penguatan sinergi dan langkah preventif yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tegal dapat ditekan, sekaligus mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib dan berkeselamatan, khususnya di wilayah Kecamatan Kramat dan kawasan lain yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tinggi.