Daerah

Tim Pembina Samsat Pemalang Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas dan Taat Pajak

Tim Pembina Samsat Pemalang Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas dan Taat Pajak

Pemalang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Pemalang melaksanakan kegiatan sosialisasi di depan kawasan Ruko Sirandu, Kabupaten Pemalang, pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, serta memanfaatkan Program Jateng Bebas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari sinergi Tim Pembina Samsat dalam mendukung rangkaian Operasi Patuh Candi Tahun 2026. Melalui kegiatan yang menyasar masyarakat dan pengguna jalan, petugas berupaya membangun kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban administrasi kendaraan merupakan hal penting yang perlu diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para pengendara yang melintas mengenai pentingnya memperhatikan aspek keselamatan selama berkendara. Masyarakat diimbau untuk menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, mematuhi rambu dan marka jalan, melengkapi dokumen kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Selain menyampaikan edukasi keselamatan, Tim Pembina Samsat Pemalang juga menyosialisasikan Program Jateng Bebas yang berlangsung pada 21 September hingga 28 Desember 2026. Program tersebut memberikan sejumlah fasilitas keringanan bagi wajib pajak, meliputi pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu. Melalui penyampaian informasi secara langsung, masyarakat diharapkan dapat memahami manfaat program dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.
Petugas juga mengajak masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan senantiasa memperhatikan masa berlaku administrasi kendaraan. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah dan keberlangsungan pelayanan publik. Dengan adanya program keringanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.

Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja turut mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus menjalankan fungsi perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Perlindungan tersebut didukung melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yaitu kontribusi wajib yang dihimpun untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan. Manfaatnya mencakup santunan bagi korban meninggal dunia serta dukungan biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat Pemalang berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berkendara dan kepatuhan administrasi kendaraan merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Sinergi antarinstansi melalui edukasi langsung kepada pengguna jalan diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat sekaligus mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Tim Pembina Samsat Pemalang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan Program Jateng Bebas serta meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan, masyarakat diharapkan dapat turut berkontribusi dalam mewujudkan ketertiban administrasi kendaraan dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Pemalang.