Daerah

Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RS Rizki Amalia Temon untuk Mendukung Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RS Rizki Amalia Temon untuk Mendukung Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kulon Progo – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus memperkuat koordinasi dengan mitra rumah sakit dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Upaya ini dilakukan melalui kunjungan ke RS Rizki Amalia Temon pada Jumat, 23 Oktober 2026, untuk memonitor pelayanan korban kecelakaan yang menggunakan jaminan Jasa Raharja (Guarantee Letter/GL) sekaligus menindaklanjuti penagihan berkas klaim overbooking biaya perawatan.

Kunjungan yang berlangsung di RS Rizki Amalia Temon, Jalan Wates–Purworejo KM 10, Temon Wetan, Kabupaten Kulon Progo, tersebut dihadiri oleh Antonius Andy Wibowo K. selaku Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo, Wata Anita Eka Sulistiyawati selaku Kepala Penjaminan RS Rizki Amalia Temon, serta Dwi Puji Lestari dari bagian keuangan rumah sakit. Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi untuk membahas kelengkapan berkas klaim dan pemantauan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Antonius Andy Wibowo K. menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak rumah sakit diperlukan untuk mendukung kelancaran administrasi klaim. “Melalui kunjungan ini, kami berharap proses penagihan berkas klaim overbooking dapat berjalan lebih lancar sehingga administrasi yang masih perlu ditindaklanjuti dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wata Anita Eka Sulistiyawati menyampaikan pentingnya komunikasi antara rumah sakit dan PT Jasa Raharja dalam proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. “Koordinasi yang baik diperlukan agar proses administrasi penjaminan dan penagihan klaim dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap koordinasi dengan RS Rizki Amalia Temon dapat terus terjaga, baik dalam pemantauan pelayanan korban kecelakaan maupun penyelesaian administrasi klaim. “Kami berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung proses pelayanan dan administrasi yang lebih tertib serta membantu mempercepat penyelesaian berkas klaim sesuai prosedur,” tutup Antonius Andy Wibowo K.