Daerah

Jasa Raharja Kanwil DIY dan BPKP Perwakilan DIY Perkuat Sinergi Tata Kelola dan Pengendalian Internal

Jasa Raharja Kanwil DIY dan BPKP Perwakilan DIY Perkuat Sinergi Tata Kelola dan Pengendalian Internal

Sleman — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan audiensi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan D.I. Yogyakarta di Ruang Rapat BPKP Perwakilan DIY, Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, pengendalian internal, serta peningkatan akuntabilitas perusahaan.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Teguh Afrianto, Eko Mulyanto, serta Dra. Dessy Adin, M.M., M.Si. Sementara itu, BPKP Perwakilan DIY diwakili oleh Puji Yuwono selaku Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntan Negara dan Hary Eka Surjanta selaku Korwas Bidang Instansi Pemerintah Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya penguatan penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan dalam menjalankan proses bisnis perusahaan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penerapan tata kelola yang baik diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan manajemen risiko dan sistem pengendalian internal sebagai upaya mengidentifikasi, memitigasi, serta mengendalikan berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan. Sinergi dengan BPKP diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas pengawasan serta memastikan pelaksanaan proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aspek kepatuhan dan akuntabilitas turut menjadi perhatian dalam audiensi ini. Kedua pihak menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal tersebut juga sejalan dengan upaya pencegahan kecurangan (anti-fraud) melalui penguatan kesadaran, kepatuhan, dan pengendalian internal di lingkungan perusahaan.

Teguh Afrianto mengatakan bahwa audiensi bersama BPKP Perwakilan DIY menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan memastikan tata kelola perusahaan terus berjalan secara baik. “Sinergi dengan BPKP menjadi bagian penting bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola, pengendalian internal, dan manajemen risiko. Hal ini diperlukan agar setiap proses bisnis dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.

Ia menambahkan bahwa penguatan pengendalian internal juga perlu diikuti dengan kesadaran seluruh insan Jasa Raharja dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. “Kami ingin memastikan bahwa aspek kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas tidak hanya menjadi bagian dari sistem, tetapi juga menjadi budaya dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Dengan begitu, setiap proses dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan mampu meminimalkan berbagai potensi risiko,” katanya.

Menurut Teguh, penguatan tata kelola pada akhirnya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat. “Tata kelola yang baik harus memberikan dampak terhadap kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap koordinasi dengan BPKP Perwakilan DIY dapat terus berjalan dan semakin kuat, sehingga pengawasan, pengendalian, dan akuntabilitas perusahaan dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Melalui audiensi ini, PT Jasa Raharja Kanwil DIY berharap hubungan koordinasi dan kolaborasi dengan BPKP Perwakilan DIY dapat terus ditingkatkan, sehingga penerapan tata kelola perusahaan semakin optimal dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.