Daerah

Gencarkan Edukasi Berkelanjutan di UPPKB Cekik, Jasa Raharja Singaraja Dorong Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Gencarkan Edukasi Berkelanjutan di UPPKB Cekik, Jasa Raharja Singaraja Dorong Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Jembrana – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja kembali berpartisipasi dalam kegiatan Penegakan Hukum Angkutan Barang yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kabupaten Jembrana, pada 28–29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan angkutan barang.

Pada pelaksanaan hari kedua dan ketiga, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja diwakili oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Jembrana, Roby Septianto, S.E., yang memberikan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan barang mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPTD Kelas II Bali, Dr. Ir. I Made Suraharta, S.T., S.Si.T., M.T., IPM., sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan angkutan barang serta implementasi keselamatan transportasi di jalan raya.

Selain menyampaikan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan, petugas Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pengemudi maupun pelaku usaha angkutan barang semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPTD Kelas II Bali, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Subdenpom, serta PT Jasa Raharja (Persero). Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku transportasi terhadap pentingnya keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan.

Di lain tempat, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singaraja, Luki Husni Ridwan, S.T., menegaskan bahwa edukasi kepada pengemudi angkutan barang merupakan bagian penting dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Selain memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga berkomitmen membangun budaya tertib administrasi dan keselamatan melalui edukasi yang berkelanjutan. Kami berharap para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sehingga tercipta transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Luki Husni Ridwan.