Sintang – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang, Jasa Raharja Cabang Sintang menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Pajak, dan SWDKLLJ yang digelar di Aula Bapenda Kabupaten Sintang, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang tersebut diikuti oleh 46 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UPT PPD Samsat Sintang, Satlantas Polres Sintang, dan Jasa Raharja.
FGD bertujuan menggali kendala pengelolaan aset kendaraan bermotor di lingkungan OPD sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang juga menegaskan komitmennya untuk memberikan teladan kepada masyarakat dengan menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas milik seluruh OPD.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sintang, Laurensius Ade Suyanto, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sintang, Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, dan Tim Pembina Samsat. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu serta mendorong masyarakat melakukan balik nama kendaraan menggunakan nomor polisi KB. Pemerintah Kabupaten Sintang juga berkomitmen menyosialisasikan berbagai kebijakan kesamsatan, seperti pembebasan denda PKB, diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penghapusan biaya BBN II, serta program balik nama gratis.
Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat melalui berbagai program, di antaranya sosialisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ, pengingat kepada wajib pajak melalui SMS dan WhatsApp Blast, serta pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang taat. Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah untuk pembangunan di Kalimantan Barat.
