Daerah

Jasa Raharja Sumbar Bersama Stakeholder Tutup Perlintasan Liar di Pampangan demi Tingkatkan Keselamatan

Jasa Raharja Sumbar Bersama Stakeholder Tutup Perlintasan Liar di Pampangan demi Tingkatkan Keselamatan

Padang – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat bersama Balai Teknik Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta pemerintah setempat melaksanakan kegiatan penutupan perlintasan sebidang liar di kawasan Pampangan pada Selasa (30/6). Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan dari potensi kecelakaan di perlintasan yang tidak resmi.

Perlintasan liar yang ditutup merupakan akses yang selama ini digunakan masyarakat tanpa dilengkapi fasilitas pengamanan maupun izin operasional. Kondisi tersebut dinilai memiliki tingkat risiko yang tinggi terhadap terjadinya kecelakaan antara kereta api dan kendaraan maupun pejalan kaki.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim gabungan melakukan penutupan fisik terhadap akses perlintasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan perlintasan resmi yang telah memenuhi standar keselamatan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan kawasan perlintasan kereta api yang lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa pencegahan kecelakaan harus dilakukan melalui langkah-langkah nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Perlintasan liar merupakan salah satu titik yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi. Karena itu, penutupan akses yang tidak resmi menjadi langkah penting untuk melindungi keselamatan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup dan selalu menggunakan jalur penyeberangan resmi yang telah disediakan,” ujar Teguh Afrianto.

Menurutnya, keselamatan di kawasan perlintasan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan operator perkeretaapian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kesadaran untuk menggunakan perlintasan resmi menjadi salah satu faktor utama dalam menekan angka kecelakaan di jalur kereta api.

Jasa Raharja Sumatera Barat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Balai Teknik Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta pemerintah setempat dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman. Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut melalui berbagai langkah preventif lainnya guna menciptakan budaya keselamatan yang semakin kuat di tengah masyarakat.

Seluruh stakeholder juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup serta selalu menggunakan perlintasan resmi saat melintasi jalur kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan hanya dapat terwujud melalui kepatuhan terhadap aturan serta kepedulian setiap pengguna jalan.