Daerah

Jasa Raharja Pati Menggelar Kegiatan FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) di Wilayah Kudus

Jasa Raharja Pati Menggelar Kegiatan FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) di Wilayah Kudus

Kudus – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus, Jasa Raharja bersama dengan Dinas Perhubungan Boyolali, DPUPR Kabupaten Kudus dan Satlantas Polres Kudus mengadakan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang bertempat di Café Blackstone pada Jumat, 26 Juni 2026. Forum ini bertujuan untuk membahas upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan berkendara khususnya di wilayah Kabupaten Kudus. Diperlukan adanya pesan yang harus disebarkan kepada masyarakat di sekitar wilayah strategis terkait pentingnya kesadaran keselamatan berlalu lintas, diantaranya melalui kegiatan Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL). Kegiatan ini sengaja melibatkan para Perangkat Desa khususnya daerah dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tinggi. Kegiatan tersebut diharapkan akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas serta berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.

Selain itu Jasa Raharja juga akan mengadakan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dengan audience para guru dan pengajar di sekolah wilayah Kabupaten Kudus. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal kepada para pelajar di lingkungan pendidikan agar mendapatkan edukasi dan himbauan sebagai acuan berkendara di jalan raya serta dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar di Kabupaten Kudus. Jasa Raharja juga menyampaikan tugas pokok dalam memberikan jaminan sosial terhadap korban kecelakaan di jalan raya maupun angkutan umum, berdasarkan ketentuan yang ada dalam UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.Semoga dengan adanya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang diadakan secara rutin dan berkala dapat membawa dampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Kudus. Danang Adi Negoro selaku Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat II Jepara selalu menghimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati ketika berkendara. Tak lupa juga Rio menyampaikan untuk pemilik kendaraan agar membayarkan pajak kendaraan tepat waktu karena saat ini sedang berlangsung Program Diskon Pajak 5% kepada para wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Kudus pada periode 20 Februari sampai dengan 31 Desember 2026 dan pembayaran pajak kendaraan kini sudah dapat dilaksanakan 30 hari sebelum jatuh tempo.