Daerah

Jasa Raharja Kalteng dan Tim Samsat Lamandau Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Administrasi Kendaraan

Jasa Raharja Kalteng dan Tim Samsat Lamandau Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Administrasi Kendaraan

Kalimantan Tengah – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Nanga Bulik bersama Tim Samsat Lamandau melaksanakan kegiatan operasi gabungan di Jalan Batu Batanggui, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau pada Kamis (25/6). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau dalam mendorong terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat.

Operasi gabungan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain penegakan aturan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa operasi gabungan merupakan langkah kolaboratif yang tidak hanya berorientasi pada penegakan kepatuhan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat. “Kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ merupakan bentuk tanggung jawab bersama yang memberikan manfaat besar, baik dalam mendukung pembangunan daerah maupun memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan dalam berkendara,” ujar Alfin.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi dengan Tim Pembina Samsat dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat serta mewujudkan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan berkeselamatan. Dengan sinergi yang berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan administrasi kendaraan bermotor terus meningkat sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal serta menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman di Kabupaten Lamandau.