Pasaman Barat – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat terus menggencarkan upaya pencegahan kecelakaan melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan Transportasi, Kepatuhan Berkendara, dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Aia Gadang, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (24/6).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Satlantas Polres Pasaman Barat, Bidokkes Polres Pasaman Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat, dan PT Jasa Raharja. Peserta kegiatan terdiri dari masyarakat serta pegawai Kantor Wali Nagari Aia Gadang yang antusias mengikuti seluruh rangkaian materi yang disampaikan.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Materi yang disampaikan mencakup penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta pentingnya menjaga etika dan kewaspadaan saat berada di jalan raya guna mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk kewajiban pembayaran SWDKLLJ yang menjadi salah satu bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, peserta juga dibekali pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang disampaikan oleh Bidokkes Polres Pasaman Barat. Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang harus dilakukan saat menemukan korban kecelakaan atau kondisi darurat sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa edukasi keselamatan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas dapat semakin kuat.
“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta memahami tindakan pertolongan pertama yang dapat menyelamatkan nyawa korban kecelakaan. Di sisi lain, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ juga menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Teguh Afrianto.
Menurutnya, sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, pemerintah nagari, dan masyarakat merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan transportasi serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan dapat terus ditekan.
