Daerah

Jasa Raharja Metro Tingkatkan Keselamatan Berkendara melalui Sosialisasi JRKu Lapor Laka dan Pelatihan PPGD bagi Driver Online

Jasa Raharja Metro Tingkatkan Keselamatan Berkendara melalui Sosialisasi JRKu Lapor Laka dan Pelatihan PPGD bagi Driver Online

Metro — Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap layanan Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Cabang Metro menggelar sosialisasi fitur JRKu Lapor Laka, serta Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi pengemudi transportasi online Grab, Gojek, dan Maxim di Kota Metro, Jumat (19/06/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan driver online yang berperan sebagai salah satu kelompok pengguna jalan dengan mobilitas tinggi. Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas guna meminimalisir risiko cedera yang lebih parah sebelum mendapatkan penanganan medis.

Selain pelatihan PPGD, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pemanfaatan fitur JRKu Lapor Laka, sebuah layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan kecelakaan lalu lintas secara cepat dan akurat. Fitur ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses penanganan serta pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja turut menyosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung. Informasi tersebut disampaikan agar para pengemudi dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Melalui kolaborasi dan edukasi yang berkelanjutan kepada komunitas pengemudi online, Jasa Raharja Cabang Metro berharap dapat meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, mempercepat penanganan korban kecelakaan melalui pemanfaatan teknologi digital, serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Di sisi lain, sosialisasi program keringanan pajak diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sehingga memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.