Bukittinggi – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor melalui kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan pada Kamis (18/6). Kegiatan yang berlangsung di depan Polsek Kota Bukittinggi, Jalan Soekarno Hatta, Simpang Mandiangin, Kota Bukittinggi tersebut melibatkan Satlantas Polresta Bukittinggi, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bukittinggi, Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Badan Keuangan Kota Bukittinggi, serta Jasa Raharja Cabang Bukittinggi.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, khususnya kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan masa berlaku SWDKLLJ dan IWKBU pada kendaraan yang terjaring operasi.
Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Jasa Raharja Sumbar bersama seluruh instansi yang terlibat juga melaksanakan Operasi Tempel-Tempel (OTT) terhadap kendaraan yang masih memiliki tunggakan. Melalui pemasangan stiker pengingat, pemilik kendaraan diharapkan segera melunasi kewajibannya sehingga status administrasi kendaraan kembali aktif dan perlindungan dasar yang diberikan negara dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Operasi gabungan ini merupakan salah satu langkah nyata Jasa Raharja Sumbar dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Kepatuhan tersebut tidak hanya berkontribusi pada optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Jasa Raharja Sumatera Barat terus berkomitmen memperkuat sinergi bersama Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan seluruh mitra terkait dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Melalui operasi gabungan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan bersama,” ujar Teguh Afrianto.
Menurut Teguh, kegiatan operasi gabungan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah di Sumatera Barat sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperluas perlindungan kepada pengguna jalan.
Melalui sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan semakin meningkat sehingga manfaat perlindungan yang diberikan negara melalui Jasa Raharja dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pengguna jalan.
