Serang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten Benyamin Bob Panjaitan melaksanakan kunjungan kerja ke Samsat Cikande pada Selasa, 9 Juni 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antara Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kepolisian dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat yang prima kepada masyarakat Kabupaten Serang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten melakukan peninjauan langsung terhadap proses pelayanan, berdiskusi dengan petugas Samsat, serta mengevaluasi berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Selain fokus pada peningkatan pelayanan tatap muka, kunjungan ini juga bertujuan untuk mendorong optimalisasi layanan digital yang telah tersedia bagi masyarakat. Transformasi layanan digital menjadi salah satu strategi utama dalam memberikan kemudahan akses pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara cepat, mudah, aman, dan efisien. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten menyampaikan bahwa masyarakat saat ini dapat memanfaatkan berbagai layanan digital Samsat, di antaranya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran pajak kendaraan secara online, layanan Samsat Ceria yang memberikan kemudahan akses pelayanan kepada wajib pajak, serta SAMBAT (Samsat Banten Hebat) sebagai inovasi layanan digital yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Banten.
“Pemanfaatan layanan digital merupakan langkah penting dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Melalui SIGNAL, Samsat Ceria, dan SAMBAT, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, praktis, dan transparan tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat. Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya. Pembayaran PKB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pembiayaan infrastruktur dan pelayanan publik. Sementara itu, SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan
Jasa Raharja sebagai pengelola dana SWDKLLJ terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Dana yang dihimpun dari SWDKLLJ digunakan untuk memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas. Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi di lingkungan Samsat Cikande semakin solid sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang dapat terus ditingkatkan, baik melalui layanan konvensional maupun digital, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara berkelanjutan.
