JAKARTA – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka jelang pelaksanaan ibadah Qurban Idul Adha 2026 mendatang laksanakan pengecekan kesehatan terhadap hewan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Majalengka, drh. Siti Norini Patimah, mengatakan temuan tersebut didapat saat pemeriksaan organ dalam (postmortem) pada waktu lalu, meski secara umum kondisi hewan ternak masih tergolong sehat.
“Yang masih kita temukan itu cacing hati, baik pada domba, kambing maupun sapi. Tapi hanya bagian hati yang terinfeksi yang harus dibuang,” kata Siti, Selasa (18/5/2026).
Ia menjelaskan, daging hewan yang terinfeksi cacing hati tetap aman dikonsumsi selama bagian yang terpapar telah diafkir. Namun, masyarakat diimbau mengolah jeroan dengan matang sempurna untuk menghindari risiko kesehatan.
“Disarankan hati jangan dimasak setengah matang, karena bakteri atau parasit bisa tidak mati sempurna,” ujarnya.
Menurutnya, kasus cacing hati terjadi akibat kurangnya pemberian obat cacing secara rutin oleh peternak. Padahal, pemberian obat cacing idealnya dilakukan setiap tiga hingga empat bulan sekali.
“Kalau tidak rutin, hewan bisa terinfeksi dari pakan yang terkontaminasi,” katanya.
Selain temuan tersebut, DKP3 juga mencatat sebagian hewan kurban yang belum memenuhi syarat lebih disebabkan faktor usia, bukan penyakit.
Dari total 667 ekor hewan yang telah diperiksa, hanya sekitar 250 ekor di Pasar Hewan Maja yang dinyatakan layak kurban dari total 400 ekor yang masuk.
DKP3 memastikan pengawasan akan diperketat saat hari penyembelihan dengan menerjunkan 60 petugas yang disebar di 26 kecamatan. Pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan guna menjamin kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Sementara itu, penyakit mulut dan kuku (PMK) disebut masih ada, namun dalam kondisi terkendali. Potensi penularan lebih banyak terjadi melalui lalu lintas ternak dari luar daerah.
DKP3 pun mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih hewan kurban, terutama memastikan kondisi sehat, cukup umur, serta bebas dari cacat agar ibadah kurban berjalan sesuai syariat dan aman dikonsumsi.
