Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Senin (11/05/2026).
Penyaluran dilakukan di Ruang Pelayanan dan Pendistribusian Kantor BAZNAS Majalengka sebagai bagian dari program Majalengka Mandiri.
Bantuan tersebut diberikan kepada tiga warga Desa Talaga Kulon, yakni Dinar, Rudi, dan Dede Muhammad N. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Digital Fundraising & Retail BAZNAS Majalengka, Iwan Setiawan.
Iwan mengatakan, program bantuan modal usaha ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan zakat secara produktif.
“Zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi harus mampu memberdayakan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, para penerima manfaat diharapkan mampu mengelola bantuan tersebut secara optimal sehingga ke depan dapat bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.
Sementara itu, para penerima bantuan mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan. Bantuan modal usaha ini rencananya akan digunakan untuk menambah stok barang serta kebutuhan penunjang usaha.
Program Majalengka Mandiri sendiri merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Majalengka yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera.
BAZNAS Majalengka juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi guna mendukung berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
