Daerah

‎BAZNAS Majalengka Salurkan ZIS ke 357 Penerima Manfaat pada April 2026

Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka

‎BAZNAS Majalengka Salurkan ZIS ke 357 Penerima Manfaat pada April 2026

‎‎JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka merilis laporan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) untuk periode April 2026.

Dalam laporan tersebut, dana yang dihimpun dari para muzakki, mutasodik, dan munfik telah disalurkan kepada 357 penerima manfaat.‎

Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mempercayakan penyaluran dana ZIS melalui lembaga resmi pemerintah.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan.

‎Penyaluran dana dilakukan melalui lima program unggulan.

Program Majalengka Peduli menjadi sektor dengan jumlah penerima manfaat terbanyak, yakni 221 orang. Bantuan yang disalurkan meliputi bantuan sosial kepada 50 jiwa, program rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 18 unit, distribusi 150 paket sembako, serta penanganan kebencanaan bagi 3 jiwa.‎

Selanjutnya, program Majalengka Taqwa menjangkau 71 penerima manfaat, dengan rincian pemeliharaan sarana keagamaan di 57 lokasi, dukungan untuk 5 lembaga, dan 9 organisasi keagamaan.‎

Di sektor ekonomi, program Majalengka Mandiri menyalurkan bantuan kepada 40 penerima manfaat untuk mendorong kemandirian usaha.

Sementara itu, program Majalengka Cerdas memberikan beasiswa kepada 13 penerima manfaat guna mendukung keberlangsungan pendidikan.‎

Adapun program Majalengka Sehat menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada 12 penerima manfaat yang membutuhkan layanan kesehatan.

‎BAZNAS Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan kualitas program guna mendukung kesejahteraan masyarakat.