Jakarta – Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka mendorong penguatan tata kelola zakat dengan melakukan kunjungan kerja ke BAZNAS Kabupaten Garut, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini turut didampingi oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Kunjungan tersebut difokuskan pada studi komparatif terkait sistem pengelolaan zakat yang dinilai lebih maju, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, serta inovasi program pendayagunaan.
Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, mengatakan sinergi antara legislatif dan lembaga pengelola zakat menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik.
“Kehadiran DPRD dalam kunjungan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong pengelolaan zakat yang lebih profesional dan berdampak luas,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pelaporan keuangan, hingga transformasi program bantuan dari pola konsumtif ke produktif.
Komisi IV DPRD Majalengka menilai, pengelolaan zakat yang optimal dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kunjungan ini, diharapkan hasil pertukaran informasi dan pengalaman dapat diimplementasikan di Majalengka, sehingga pengelolaan ZIS menjadi lebih terstruktur, inovatif, dan tepat sasaran.
