Daerah

Jasa Raharja Malang Gencarkan Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Disnaker Kabupaten Malang

Jasa Raharja Malang Gencarkan Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Disnaker Kabupaten Malang

Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Kepanjen melaksanakan kegiatan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang dengan melibatkan pengelola kendaraan dinas serta pihak terkait. Tujuan kegiatan ini adalah menindaklanjuti data kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak serta mendorong penyelesaian kewajiban tersebut secara tepat waktu. Selasa (14/04/2026)

Dalam kegiatan tersebut, PJ Samsat Kepanjen melakukan verifikasi data kendaraan sekaligus menyampaikan rincian tunggakan kepada pihak instansi.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada pihak Disnaker mengenai pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas berplat merah, sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kegiatan penagihan ini tidak hanya berfokus pada penagihan semata, tetapi juga diiringi dengan edukasi terkait mekanisme pembayaran pajak yang kini semakin mudah melalui berbagai kanal, termasuk layanan Samsat digital.

PJ Samsat Kepanjen menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta meningkatkan kesadaran instansi pemerintah terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dinas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Samsat Kepanjen dan perangkat daerah, sehingga mampu menciptakan kepatuhan yang berkelanjutan dalam pembayaran pajak kendaraan serta mendukung pembangunan daerah secara optimal.