Daerah

Validasi Data Kendaraan Jadi Fokus SIGAP Jasa Raharja di PT Alam Narrizqi Airmas

Validasi Data Kendaraan Jadi Fokus SIGAP Jasa Raharja di PT Alam Narrizqi Airmas

Bantul – PT Jasa Raharja terus mengoptimalkan pelaksanaan Samsat Initiative for Growth Achievement Program (SIGAP) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu implementasinya dilakukan melalui kunjungan ke PT Alam Narrizqi Airmas yang berlokasi di Jl. Sitimulyo, Somokaton, Madugondo, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari action plan SIGAP yang berfokus pada pembinaan dan pendataan kendaraan milik badan usaha.

Melalui kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja bersama mitra Samsat melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan bermotor yang masih menjadi aset perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan atau dijual. Data hasil verifikasi selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi CERI Jasa Raharja guna mendukung tersedianya basis data kendaraan yang akurat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan ini dihadiri oleh Irmanto Ariwibowo selaku Kepala SPBE PT Alam Narrizqi Airmas dan Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan. Melalui koordinasi yang terjalin, proses pencocokan data kendaraan perusahaan dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga perubahan status kepemilikan kendaraan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan administrasi.

Berdasarkan hasil kunjungan, petugas memperoleh informasi bahwa terdapat satu unit kendaraan bermotor jenis truk yang telah dijual sejak Januari 2026, namun status administrasinya masih tercatat atas nama perusahaan. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pihak perusahaan agar segera melakukan pemblokiran data kendaraan di Samsat Bantul. Langkah ini penting dilakukan untuk menghindari potensi kewajiban administrasi maupun pajak yang masih melekat pada pemilik lama serta memastikan data registrasi kendaraan tetap akurat.

Hasil pendataan tersebut akan menjadi tindak lanjut dalam program pembinaan wajib pajak melalui pendekatan SIGAP. PT Jasa Raharja berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran badan usaha untuk secara berkala memperbarui data kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ tepat waktu. Dengan sinergi yang baik antara Jasa Raharja, Samsat, dan badan usaha, diharapkan collection rate PKB dan SWDKLLJ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus meningkat, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.