Daerah

Tim Pembina Samsat Martapura Perkuat Validitas Data Kendaraan Dinas

Tim Pembina Samsat Martapura Perkuat Validitas Data Kendaraan Dinas

Kalimantan Selatan – Tim Pembina Samsat Martapura melaksanakan pendataan kendaraan berpelat dinas pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar sebagai upaya meningkatkan validitas administrasi kendaraan milik pemerintah, di UPPD Samsat Martapura, pada Senin (29/06/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan pembagian dua sesi pelayanan setiap harinya agar proses pendataan berlangsung efektif tanpa mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Tim Pembina Samsat dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Pendataan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen kepemilikan, status registrasi, serta kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Data yang akurat diharapkan mampu mendukung pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib, meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, serta memperkuat basis data yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat. Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Martapura juga memberikan pendampingan kepada masing-masing instansi terkait proses administrasi kendaraan apabila ditemukan data yang perlu diperbarui.

Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, mengatakan bahwa pendataan kendaraan dinas merupakan langkah strategis untuk menjaga akurasi data kendaraan pemerintah sekaligus mendukung pelayanan Samsat yang semakin optimal. “Validitas data kendaraan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan administrasi yang tertib dan akuntabel. Melalui pendataan ini, kami berharap seluruh kendaraan dinas memiliki data yang sesuai sehingga pelayanan kepada instansi pemerintah maupun masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja mendukung penuh setiap upaya Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas data kendaraan bermotor. Menurutnya, data administrasi yang akurat akan memperkuat sinergi antarinstansi, termasuk dalam pengelolaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat. “Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Dengan data kendaraan yang valid dan tertib administrasi, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan,” tutur Ahmad Arkan Nugraha.

Melalui kegiatan pendataan ini, Tim Pembina Samsat Martapura berharap budaya tertib administrasi tidak hanya diterapkan oleh masyarakat sebagai wajib pajak, tetapi juga menjadi contoh di lingkungan pemerintahan. Sinergi yang terus dibangun antara Samsat, PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Banjar.