JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Tim Penggerak PKK menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga di Blok Gugunungan, Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Selasa (16/6/2026).
Bantuan tersebut diberikan kepada Astari, warga prasejahtera yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Rumah tersebut dihuni oleh tiga kepala keluarga dengan total tujuh jiwa.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana, mengatakan program Rutilahu merupakan bagian dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi juga tempat membangun keluarga dan beribadah. Kami ingin memastikan masyarakat bisa hidup lebih layak,” kata Agus di lokasi.
Penyerahan bantuan turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Majalengka, Iim Maemunah Suherman, Camat Jatiwangi, anggota DPRD, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Iim menyampaikan, kondisi rumah yang dihuni tiga keluarga sekaligus menjadi perhatian serius.
Menurutnya, sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah penting untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni.
“Kita ingin tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak. Ini bentuk kehadiran pemerintah dan lembaga umat,” ujarnya.
Suasana haru menyelimuti saat Astari menerima bantuan. Ia mengaku tak menyangka akan mendapat perhatian tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Selama ini kami tinggal berdesakan, kalau hujan sering bocor,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Program Rutilahu menjadi salah satu fokus BAZNAS Majalengka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga prasejahtera.
